
Karawang| Indonesia Network - Senin, 28 Juli 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang kembali melaksanakan patroli trantibum dalam penertiban ketertiban umum di area Jembatan Gantung Telukjambe. Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan 4 Manusia Gerobak yang berasal dari luar Kabupaten Karawang yang menggunakan trotoar sebagai tempat aktivitas mereka dan bertempat tinggal dan menaruh barang-barang di bawah kolong jembatan gantung telukjambe
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Keempat orang tersebut telah dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kab. Karawang terkait untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan demi terciptanya kehidupan yang harmonis di Kabupaten Karawang. Mari kita dukung upaya penegakan ketertiban umum untuk kesejahteraan bersama.
( M.d).